Reporter: Safrudin Darma
BURANGA – Dalam rangka optimalisasi mutu pendidikan, Bupati Buton Utara (Butur), Drs.H.Abu Hasan, M.Pd akan memberikan sanksi dan teguran keras bagi Kepala Sekolah (Kasek) yang kerap ‘bolos’ kerja.
“Saya akan berikan sanksi dan teguran keras kepala sekolah yang malas masuk sekolah. Bagaimana proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan maksimal jika pimpinan sekolah itu enggan masuk sekolah,” ungkap Abu Hasan, Rabu (31/07/2019).
Abu Hasan mengaku telah menerima laporan dari masyarakat tentang kinerja Kasek yang malas dan sering keluar daerah serta tidak menjalankan tugasnya.
BACA JUGA :
- Asesmen Akhir Berbasis Digital Di SMPN 5 Kendari Berlangsung Lancar
- Kepsek SMAN 12 Kendari Sebut PLP Jadi Ruang Bagi Mahasiswa untuk Belajar Mengajar
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Peduli Nasib Tenaga Nakes dan Guru, Pj Bupati Harmin Ramba Serahkan SK ASN PPPK Guru dan Nakes Tahun 2023
- Pj Bupati Harmin Ramba Gaungkan Merdeka Belajar di Konawe
Dikatakannya, salah satu Kases yang tengah dibidik untuk diberikan teguran adalah Kasek salah satu SD di Kecamatan Wakorumba Utara. Sayangnya, Abu Hasan tidak merinci alasan serta identitas Kasek maupun sekolah yang akan diberikan teguran itu.
Pemda Butur, lanjutnya, berupaya menciptakan dan menghasilkan siswa-siswi yang intelektual dan mampu bersaing hingga ke tingkat nasional, maupun internasional.
“Bagaimana semua itu akan terlaksana kalau pimpinannya atau kepala sekolahnya keluar daerah terus tanpa meminta izin,” tegasnya.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini juga menjelaskan, dirinya akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan, Drs.H.La Hidi untuk meninjau sekolah-sekolah yang kaseknya dilaporkan tidak menjalankan tugasnya. (A)