BUTON UTARADaerahSULTRA

Bupati Butur Liburkan Sekolah Hingga 31 Maret

770
×

Bupati Butur Liburkan Sekolah Hingga 31 Maret

Sebarkan artikel ini

Reporter: Safrudin Darma / Editor: La Ode Adnan Irham

BUTUR – Bupati Buton Utara, Drs Abu Hasan MPd mengambil langkah meliburkan seluruh sekolah di semua tingkatan hingga 31 Maret 2020. Hal itu dilakukan mengikuti instruksi Gubernur Sultra Ali Mazi.

“Kami akan buat edaran hari ini dan terhitung besok sampai 31 maret 2020 seluruh sekolah di Butur diliburkan,” kata Abu Hasan saat memimpin rapat pencegahan virus Corona bersama unsur Muspida, Rabu 18 maret 2020.

Lanjutnya, meskipun anak sekolah diliburkan, namun Dinas Pendidikan tetap melakukan langkah-langkah agar para siswa tetap belajar di rumah masing-masing.

“Maka dari itu harus sering dikontrol terus proses belajarnya anak-anak dirumah,” pinta Abu Hasan.

Selain meliburkan siswa, tenaga pendidik atau guru juga diliburkan.

Abu Hasan juga menegaskan berdasarkan surat edaran KemenPAN-RB, ASN juga diliburkan terkecuali eselon II, mereka masuk kantor dari pukul 09.00 hingga 12.00 siang.

“Bagi dinas-dinas yang padat, atur sendiri mekanismenya. Kalau untuk Puskemas, Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan tidak libur,” tegasnya.

Abu Hasan juga meminta Dinas Pariwisata menutup tempat-tempat wisata. Sedangkan pasar tetap buka seperti biasanya.

You cannot copy content of this page