NEWS

Bupati Koltim Akan Dijabat Plh ?, Ini Penjelasan Ketua DPRD

557
Ketgam saat diwawancarai ketua DPRD Kolaka timur terkait pelantikan bupati dan wakil bupati

Reporter : YASIL

KOLTIM – Ketua DPRD Kolaka Timur (Koltim) Suhaemi Nazir menegaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Koltim terpilih di Pilkada 2020, belum pasti akan dilaksanakan pada 17 February 2021 mendatang.

Untuk mengisi kepemimpinan di daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran bernomor 120/738/0TDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021, jika pelantikan belum bisa digelar tepat waktu.

“Kita berharap jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Koltim bisa dilaksanakan pada 17 Februari 2021 . Kami juga sudah ada tim yang mengantar berkas pelantikan ke Mendagri di tindak lanjuti,” ungkap Suhaemi Nazir, di Aula DPRD Koltim, Kamis 11 Januari 2021.

Sesuai mekanisme, kata Suhaemi, Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah terima berkas persiapan pelantikan yang dikirimkan secara daring dan dinyatakan sudah lengkap.

“Untuk itu terkait surat edaran Mendagri terkait pengangkatan Plh. Hanya untuk mengantisipasi kekosongan jabatan nanti. Tetapi seyogyanya pelantikan diharapkan bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya. /C

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version