Redaksi
KENDARI – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menetapkan status tanggap darurat Corona bagi Kabupaten Konawe, untuk meningkatkan kewaspadaan atas keberadaan ribuan TKA asal China di Konawe.
Penetapan status ini disampaikan Kery Saiful Konggoasa usai rapat bersama Forkopimda sebagai tidak lanjut Keputusan Presiden (Kepres) gugus tugas percepatan penanganan corona, Senin 16 Maret 2020.
Menurutnya, salah satu implementasi penetapan status tersebut yakni meliburkan seluruh sekolah se Konawe, sesuai petunjuk Pemerintah Pusat melalui gubernur dan diteruskan kepada bupati.
“Selama libur, Dinas Kesehatan akan melalukan observasi atau deteksi dini terhadap seluruh masyarakat Konawe,” terang Kery Saiful Konggoasa saat ditemui awak media usai rapat.
Bupati Konawe dua periode ini juga mengintruksikan instansi terkait untuk mendirikan Posko serta mengedukasi masyarakat terkait penanganan dan mengantisipasi corona.
“Semua pihak agar tetap waspada terhadap kemungkinan lain yang bakal terjadi diluar dari penyebaran virus tersebut apalagi menjelang bulan ramadhan kedepan,” tegas Politisi Senior PAN ini.
Rapat ini diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe, Sekda Konawe, Kapolres Konawe, Kajari Konawe, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, dan Ketua DPRD Konawe.