DaerahKONAWE KEPULAUAN

Bupati Konkep Serahkan LKPJ 2019

309
Kepala Bappeda Konkep Saifuddin Alibas Saat Menyerahkan LKPJ Bupati Konkep Tahun 2019. Foto: Ajad Sudrajad/Mediakendari.com

Reporter: Ajad Sudrajad / Editor: La Ode Adnan Irham

LANGARA – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), H Amrullah yang diwakili Kepala Bappeda, Saifuddin Alibas, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Konkep, Senin 6 April 2020.

Serah terima LKPJ Bupati Konkep tahun anggaran 2019 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD.

H Amrullah dalam sambutannya yang dibacakan Saifuddin Alibas mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah pada Sidang Paripurna DPRD.

Penyampaian progres kinerja pemerintahan kepada DPRD, merupakan refleksi dan nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Konkep Periode tahun 2016-2021. Kemudian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Program Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Mengawali gambaran umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019, pertumbuhan ekonomi berdasarkan data BPS tahun 2018 sebesar 7,42 persen atau mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2017 yakni hanya berkisar 7,10 persen.

Pertumbuhan ekonomi Konkep tahun 2018 dan 2019 diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Sultra, di tahun yang sama yakni 6,42 persen.

Untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga terjadi peningkatan yakni tahun 2017 sebesar Rp 913,54 miliar sementara tahun 2018 sebesar Rp 981, 37 miliar.

Selain itu, untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu daerah dapat dilihat dari PDRB per Kapita penduduk Konkep atas dasar harga berlaku sebesar Rp 1.152,590,1 Juta rupiah pertahun atau lebih tinggi jika dibandingkan pada tahun 2017 yang hanya berkisar 1. 042,154,8 juta rupiah pertahun.

Kemudian tingkat kemiskinan, berdasarkan indikator kemiskinan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Konkep pada tahun 2017 sebesar 18,10 persen jika dibandingkan pada 2018 terjadi penurunan yakni berkisar 17,48 persen.

Lebih lanjut, Saifuddin Alibas memaparkan, realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Konkep tahun anggaran 2019, masih bersifat tentatif karena perlu diaudit secara komperhensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sampai saat ini masih dalam proses audit,”ungkapnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version