Reporter: Ajad Sudrajad/Editor: Indi Laawu
LANGARA – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Ir H Amrullah MT menyayangkan kepala desa (kades) yang masih sering melakukan perjalanan keluar daerah, padahal pemerintah setempat sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan keluar daerah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat pemerintah lingkup Konkep.
Hal tersebut disampaikan melalui sindiran saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konkep, Senin 20 April 2020.
Amrullah menegaskan, kades merupakan ketua tim penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masing – masing Desa se-Konkep. Untuk itu, kades seharusnya berada di garis terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran virus global.
“Sementara informasi yang saya terima, masih banyak kades yang sering melakukan perjalanan menuju Kota Kendari. Padahal semestinya seorang kades harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya terkait kedisiplinan. Jadi saya meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) PMD untuk menyurati semua kades, agar tidak keluar daerah di masa pandemi virus Corona. Kemudian juga semua kades harus menindaklanjuti surat tersebut dengan memberikan intruksi bagi perangkatnya untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah,”tegasnya.
Begitu halnya, dengan para ASN jika memang harus keluar daerah karena tugas penting dan bisa di pertanggungjawabkan maka harus disampaikan kepada pimpinannya.
“Kalau hanya untuk persoalan pribadi mohon untuk bersabar dulu, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Kendari masuk sebagai daerah transmisi lokal penyebaran pandemi virus Corona atau masuk sebagai daerah dengan kategori zona merah. Sehingga semakin sering kita melakukan perjalanan menuju Kota Kendari, maka peluang untuk menyebarkan virus Corona kepada keluarga dan orang – orang disekitar kita semakin terbuka. Untuk itu, kesadaran dan kepedulian kepada seluruh pihak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangat diharapkan,” pungkasnya.