Redaksi
KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin secara resmi melantik dan mengambil sumpah Kasim Pagala sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, bertempat di aula kantor Bupati setempat, Kamis 12 Agustus 2021.
Kasim Pagala dilantik menjadi Sekda definitif berdasarkan Surat Keputusan Nomor 341 tahun 2021 dan berdasarkan hasil seleksi dari tiga nama yang diusulkan oleh tim panitia kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Pelantikan Sekda Konut turut di saksikan, para Kepala OPD lingkup Pemkab Konut, Ketua DPRD Konut, Ikbar, SH, Kapolres Konut, Dandim 1417 penghubung Kendari, Pabum, Kejari Konawe, Sekda Kota Kendari, pemerintahan kecamatan dan desa, pihak perbankkan, serta tamu undangan dengan jumlah yang terbatas dan dengan protokol covid.Sebelumnya, Kasim Pagala menjabat sebagai Pj Sekda dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) setempat.
Bupati Konut, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Kasim Pagala, sebagai Sekda definitif Konut.
“Saya percaya, Kasim Pagala, akan mampu menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lanjut Ruksamin, segenap jajaran pemerintahan harus memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga tugas amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta mampu membantu dalam mengelola kekayaan sumber daya alam yang ada.
“Tantangan kita ke depan sangat dinamis dan penuh kompetensi untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ruksamin, menuturkan pelantikan ini sangat penting dilakukan karena demi suksesnya program yang dicanangkan oleh pimpinan daerah.
“Mari bergerak cepat mewujudkan program demi kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sebagai informasi Kasim Pagala dilantik menjadi Sekda definitif berdasarkan Surat Keputusan Nomor 341 tahun 2021 dan berdasarkan hasil seleksi dari tiga nama yang diusulkan oleh tim panitia kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Dimana sebelumnya, Kasim Pagala menjabat sebagai Pj Sekda dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) setempat.