WANGGUDU – Bupati Konawe Utara, Ruksamin meminta seluruh program pembangunan yang dibuat pemerintah desa disingkronkan dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
Permintaan tersebut diungkapkan Ruksamin dalam sambutannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Langgikima, Selasa 11 Februari 2020.
Menurutnya, Musrenbang yang digelar ditiap kecamatan sebagai dasar Pemda dalam membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2021 mendatang. Musrenbang ini sendiri dimulai Senin 10 Februari 2020 di Kecamatan Wiwirano dan Landawe
“Ini saya sudah sampaikan pada pelantikan kepala desa yang lalu. Saya minta agar disingkronkan kembali program pembangunannya dengan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten. Langsung lakukan Musyawarah kepada masyrakat desanya masing-masing,” katanya.
Ruksamin berharap, Muasrenbang yang digelar bertujuan untuk membentuk prioritas pembangunan yang akan dilakukan di tingkat desa dam kelurahan. Sehingga momentum Musrenbang dapat dimamfaatkan untuk mengajukan program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Musrenbang ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara, I Made Tarubuana bersama anggota, asisten, staf ahli, dan pimpinan pimpinan OPD lingkup Kabupaten Konawe Utara.