MUNA BARAT

Bupati Mubar Ajak Warga Hidup Rukun dan Bangun Persaudaraan Harmonis

1247
Plt. Bupati Muna Barat, Achmad Lamani (kiri) saat membuka forum dialog kerukunan umat beragama di Laworo, Rabu, 23 Desember 2020. (Foto: Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani mengajak masyarakat di daerah tersebut untuk hidup rukun dan membangun persaudaraan yang harmonis.

Hal itu untuk mengantisipasi pengaruh negatif dari luar Mubar yang bisa memantik terjadinya konflik akibat perbedaan etnis dan keyakinan beragama.

Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Lamani saat membuka dialog kerukunan umat beragama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mubar, Rabu, 23 Desember 2020, di Laworo.

Menurutnya, Mubar merupakan salah satu daerah otonom baru yang memiliki keunikan dalam masyarakatnya yang multi etnis dan keyakinan serta kultur budaya.

“Perbedaan agama etnis dan budaya merupakan sebuah kekayaan yang dapat dibangun menjadi kekuatan yang dilandasi kerukunan sebagai wujud Bhineka Tunggal Ika,” tegasnya.

Achmad menjelaskan, visi bupati Mubar periode 2017-2022 adalah mewujudkan masyarakat Mubar yang sejahtera, demokratis, produktif, dan berdaya saing yang dilandasi nilai-nilai religius.

Sehingga dari visi tersebut diharapkan dari segala sektor pembangunan tidak terlepas dari ruh keagamaan yang dianut oleh masyarakat Mubar.

“Saya selaku Bupati Mubar menyampaikan terima kasih kepada FKUB Mubar yang bekerja sama dengan Pemda Mubar serta Kanwil Kemenag Mubar telah memfasilitasi kegiatan ini,” ujarnya.

Mantan Sekda Mubar itu berharap kerukunan antar umat beragama bisa terjaga dan hidup berdampingan secara terus menerus dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Saya mengajak kepada semua pihak terutama tokoh agama agar mengajak dan membina umatnya hidup rukun, membangun persaudaraan yang harmonis guna menjaga keutuhan NKRI, ” tutupnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version