NEWS

Bupati Muna Barat Ancam Tahan Gaji dan TPP ASN yang Belum Serahkan Randisnya 

732

MUNA BARAT,MEDIAKENDARI.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Bahri mengancam akan menahan pembayaran gaji dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Mubar yang belum menyerahkan kendaraan dinasnya (Randisnya).

Ia memberi tenggat waktu hingga senin pekan depan agar randis tersebut dikumpulkan.

“Untuk itu, saya tegaskan agar sebelum ditarik oleh aparat agar segera dibawa. Ini bukan apa tapi hanya penertiban aset. Kalau tidak maka gaji dan TPP ditahan,” ungkap Bahri dikonfirmasi Rabu, 24 Agustus 2022.

Bahri merinci, dari keseluruhan Randis berjumlah total 632 unit baik roda dua maupun roda empat baru sekitar 472 unit yang terkumpul di rumah jabatan (Rujab) Bupati.

Baca Juga : Kolaka Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual Versi Polda Sultra

“Kurang 160 unit (Keterangan 12 bengkel dan 148 tanpa keterangan). Sedangkan roda empat, jumlah 96 terkumpul 35, kurang 61 unit. Ini laporan kemarin, Insya Allah saya laporkan lagi,” bebernya.

Bahri menegaskan bila diwaktu yang ditentukan belum terkumpul juga dirinya akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Minggu ini pak Kasat pol-pp jemput langsung ke rumah karena sudah ada data pengguna dan sampai Senin tidak ada saya akan melibatkan dan koordinasi dengan Pak Kajari dan pak Kapolres untuk melaporkan barang milik daerah yang hilang atau dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandas Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu.

 

Reporter : Wa Irna

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version