Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Bupati Ruksamin yang juga ketua gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperpanjang dua pekan ke depan untuk masa kerja dan belajar di rumah.
“Jadi kerja ASN dan belajar di rumah bagi siswa kita perpanjang lagi sampai tanggal 27 April 2020,” kata Ruksamin di posko utama pencegahan Covid-19, Senin 13 April 2020.
Lanjutnya, dengan perpanjangan masa kerja dan belajar rumah, Pemkab Konut memberikan bantuan sembako kepada seluruh masyarakat di daerah itu yang dimulai hari ini di Kecamatan Motui.
“Karena masa ini ditambah, maka pemerintah hadir memberikan bantuan makanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap, bantuan tersebut masyarakat dapat mengikuti imbauan untuk tetap di rumah dulu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau pun terpaksa keluar rumah, maka gunakan protokol keluar dan masuk rumah. Gunakan masker, cuci tangan setelah lakukan kegiatan apapun,” tutup Mantan Ketua DPRD Konut ini.