HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWS

Bupati Wajibkan 265 CPNS Miliki KTP Konut

508
×

Bupati Wajibkan 265 CPNS Miliki KTP Konut

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara Ruksamin saat menyerahkan SK 80 persen ke 265 CPNS lingkup Pemda setempat bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati, Senin (5/8/2019). Foto : Mumun/Mediakendari.com/A

Reporter : Mumun

WANGGUDU – Sebanyak 265 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menerima SK 80 persen.

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ruksamin pada upacara Senin (5/8/2019) bertempat di lapangan upacara.

Bupati Konut Ruksamin dalam sambutannya, mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Martaya agar 265 CPNS yang baru mengantongi SK 80 persennya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat Konawe Utara.

BACA JUGA :

“Saya intruksikan kepada Pak Sekda agar 265 CPNS agar segera mengurus kepindahan domisili KTP nya di Konawe Utara. Ini untuk menjaga dan meningkatkan ke disiplinan kerja,” kata Bupati Ruksamin.

Mantan Ketua DPRD Konut ini juga memerintahkan Mantan Kadis Kesehatan Konut itu, untuk tidak mengeluarkan nota tugas kepada CPNS. Karena pada saat diangkat menjadi abdi negara, maka harus bersedia ditempatkan di mana saja.

“Saya sampaikan ke Pak Sekda untuk tidak sekali-kali mengeluarkan nota tugas kepada para CPNSD tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya. (A)

You cannot copy content of this page