Reporter : Mumun
WANGGUDU – Sebanyak 265 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menerima SK 80 persen.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ruksamin pada upacara Senin (5/8/2019) bertempat di lapangan upacara.
Bupati Konut Ruksamin dalam sambutannya, mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Martaya agar 265 CPNS yang baru mengantongi SK 80 persennya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat Konawe Utara.
BACA JUGA :
- Bawaslu Konut Tuntaskan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
“Saya intruksikan kepada Pak Sekda agar 265 CPNS agar segera mengurus kepindahan domisili KTP nya di Konawe Utara. Ini untuk menjaga dan meningkatkan ke disiplinan kerja,” kata Bupati Ruksamin.
Mantan Ketua DPRD Konut ini juga memerintahkan Mantan Kadis Kesehatan Konut itu, untuk tidak mengeluarkan nota tugas kepada CPNS. Karena pada saat diangkat menjadi abdi negara, maka harus bersedia ditempatkan di mana saja.
“Saya sampaikan ke Pak Sekda untuk tidak sekali-kali mengeluarkan nota tugas kepada para CPNSD tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya. (A)