Reporter : Mumun
WANGGUDU – Sebanyak 265 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menerima SK 80 persen.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ruksamin pada upacara Senin (5/8/2019) bertempat di lapangan upacara.
Bupati Konut Ruksamin dalam sambutannya, mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Martaya agar 265 CPNS yang baru mengantongi SK 80 persennya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat Konawe Utara.
BACA JUGA :
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
- Pemkab Konawe Utara Tanggap Bencana, Serahkan Bantuan ke Warga Padalere Utama
- Polisi Masuk Sekolah, Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Konawe Utara
- Respon Cepat di Tengah Patroli, Polres Konut Amankan Dugaan Kasus KDRT
- Polda Sultra Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 136 Tabung Diamankan di Kolono Timur
- 170 Mahasiswa Farmasi UHO Turun ke Desa, Bupati Ikbar Apresiasi Aksi Nyata Pengabdian
“Saya intruksikan kepada Pak Sekda agar 265 CPNS agar segera mengurus kepindahan domisili KTP nya di Konawe Utara. Ini untuk menjaga dan meningkatkan ke disiplinan kerja,” kata Bupati Ruksamin.
Mantan Ketua DPRD Konut ini juga memerintahkan Mantan Kadis Kesehatan Konut itu, untuk tidak mengeluarkan nota tugas kepada CPNS. Karena pada saat diangkat menjadi abdi negara, maka harus bersedia ditempatkan di mana saja.
“Saya sampaikan ke Pak Sekda untuk tidak sekali-kali mengeluarkan nota tugas kepada para CPNSD tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya. (A)
