KendariPOLISI

Buser 77 Polres Kendari Bekuk Residivis Pembobol Rumah

1013
×

Buser 77 Polres Kendari Bekuk Residivis Pembobol Rumah

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Kendari,
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP. I Gede Pranata Wiguna ( tengah), saat melakukan pres rilis dan memperlihatkan barang bukti hasil curian Residivis pembobolan rumah, di Polres Kendari, Senin (24/8).

Reporter : Andri Sutrisno
Editor : Ardilan

KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap pencuri spesialis pembobol rumah berinisial SP (36) yang kerap beraksi di Kota Kendari usai memposting barang hasil curiannya ke grup Facebook Kendari Jual Beli (KJB). Pelaku merupakan residivis.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku di tangkap setelah sebelumnya salah seeorang tim buser 77 berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku. Setelah berhasil memancing pelaku, kemudian tim buser 77 melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang hasil curian berupa 3 unit HP dan 1 unit notebook 15 Agustus 2020 lalu.

“Pelaku kebetulan memposting jualan di KJB, kemudian kita pancing melakukan transaksi. Dan barang bukti kami amankan dari rumah tersangka di Lorong Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua,” jelas I Gede Pranata Wiguna, Senin 24 Agustus 2020.

I Gede mengungkapkan pelaku pelaku kerap beraksi saat malam hari dengan cara mencungkil jendela rumah korbannya yang terlebih dahulu dipantau.

“Yang kita amankan sekarang merupakan gembong pencurian barang elektronik. Ia Sudah dua kali pernah ditangkap, dan ini yang ketiga kalinya,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

You cannot copy content of this page