FEATUREDMUNA

Camat Batalaiworu Diduga Tolak Kebijakan Bupati Muna tentang Penunjukan Plt Kades Wakorambu

463

MUNA – Camat Batalaiworu Kabupaten Muna, Laode Ntero diduga telah melawan kebijakan bupati Muna soal penunjukan Plt Kepala Desa (Kades) Wakorambu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Sultra, Safaruni. Kata dia, surat perintah disposisi jabatan itu ditujukan kepada atas nama Hakry, namun ironisnya kebijakan itu tidak diindahkan oleh Laode Ntero.

Menurut Safaruni, Laode Ntero diduga telah kemasukan angin karena ingin memaksakan kehendaknya dengan menunjuk nama lain untuk menduduki jabatan tersebut.

“Camat tidak boleh melawan kebijakan bupati, dia harus memproses surat perintah yang disetujui oleh Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Safaruni, Selasa (29/5/2018).

Parahnya lagi, lanjut Safaruni, bahwa camat tersebut sepertinya hendak melakukan tindakan-tindakan provokatif pada warga yang bisa saja menimbulkan konflik.

Betapa tidak, saat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dirinya membawa sekiranya lima warga untuk memastikan kesesuaian usulannya.

“Kode etiknya camat kurang bagus, kehadirannya bersama warga di DPMD sama halnya memprovokasi masyarakat, yang kita harapkan bukan seperti itu,” timpalnya.

“Sementara DPMD hanya ingin memproses nama yang sesuai dengan perintah Bupati,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap agar camat segera memproses apa yang menjadi perintah atasan dalam hal ini Bupati Muna sebagai nomor satu di Bumi Sowite, dan tidak memaksakan kehendaknya.

Saat Camat Batalaiworu dikonfirmasi soal pernyataan Safaruni tersebut, dirinya mengatakan jika belum mengetahui tentang Surat Perintah Bupati untuk Plt Desa Wakorambu.

“Asal ngomong itu Safaruni, surat bupati soal penunjukan Plt Desa Wakorambu itu saya belum tahu,” singkatnya, kepada Mediakendari.com.


Reporter: Erwinyah SJ
Editor: Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version