MUNA

Camat di Muna Dipolisikan Diduga Aniaya Dua Relawan Rajiun

1186
Camat di Muna Dipolisikan
La Ode Sarmin (kiri) dan Rusli, saat memperlihatkan bukti laporan polisi, di Polres Muna. Foto : Dewona

Reporter : Dewona

MUNA – Camat Lohia, HS, dan mantan Kepala Desa Kondongia, LDB, dilaporkan di Polres Muna atas dugaan penganiayaan dan perlakuan tidak wajar terhadap dua relawan pasangan calon Bupati Muna Rajiun – La Pili, Selasa, 13 Oktober 2020.

Kedua relawan pasangan calon akronim RAPI tersebut adalah La Ode Sarmin (54) dan Rusli (38), warga Desa Kondongia, Kecamatan Lohia Kabupaten Muna.

Ada pun dua relawan RAPI yang juga warga Desa Kondongia tersebut adalah La Ode Sarmin (54) dan Rusli (38). Didampingi kuasa hukum, keduanya lantas melaporkan peristiwa tersebut di Polres Muna, Selasa, 12 Oktober 2020, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perbutan tidak menyenangkan.

Kepada wartawan, Rusli menceritakan peristiwa naas yang mereka alami tersebut berawal saat ia bersama La Ode Sarmin dan sejumlah rekannya sedang mendengarkan musik di posko RAPI. Namun, sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa dini hari, 12 Oktober 2020, tetiba LDB mendatangi posko dan memerintahkan untuk mematikan musik karena ada yang sedang sakit.

“Tapi pas saya balik ke belakang dia langsung pukul batang leherku. Saya tidak terima. Saya Tanya kenapa ko pukul saya? Mamaku dengan bapaku saja dia tidak pernah kasi begini saya,” kata Rusli.

Adapun La Ode Sarmin mengatakan, dirinya yang sudah tertidur saat itu langsung terbanguan dan kemudian bertanya kepada Rusli dan LDB, ada apa ini? “Tapi tiba-tiba LDB dia cekek leherku. Kita adu mulut baru kemudian dia lepas tangannya dari leherku,” kata Sarmin.

Lanjut Sarmin, tak lama berselang Camat Lohia datang juga kepada meraka dan melontarkan kata-kata tidak wajar didengar.

“Katanya pak camat, kamorang jago e.. Setelah itu dia kata-katai kita dengan menyebut nama binatang. Kemudian dia singgung-singgung kita menggunakan lengannya sambil dia bicara berulang-ulang kamorang jago ka. Terus dia bilang ko andalkan bos mu Pak Rajiun ka,” kata Sarmin menggambarkan perkataan oknum camar tersebut.

Lebih lanjut, pria empat cucu ini mengatakan sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi. Jika memang suara musik di posko yang pihaknya bunyikan mengusik kenyamanan, hal itu menurutnya bisa dikomunikasikan baik-baik tanpa ada kekerasan.

“Padahal diorang juga baru selesai membunyian musik di poskonya diorang. Jaraknya dengan kita tidak jauh. Kita hanya speaker kecil. Tidak lebih besar dari suara musiknya mereka,” sesalnya.

Sarmin pun berharap sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar aduan mereka bisa ditangani dengan baik. Sehingga kata dia, hal-hal seperti yang ia dan rekannya alami tidak terulang lagi dikemudian hari. Apa lagi dalam suasana Pilkada seperti ini.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka ketika dikonfirmasi membenarkan ihwal laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
“Benar, hari ini telah datang di Kantor Polres Muna melaporkan tentang dugaan penaniayaan ringan. Pelapor menyampaikan bahwa pada saat kejadian dua orang yang menjadi korban. Inisial LDS dan RS. Keduanya beralamat di Desa Kondongia. Melaporkan inisila LDB dan salah satu oknum camat,” katanya.

Ada pun terkait dengan laporan tersebut, Iptu Hamka menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan proses penyelidikan terkait dengan perkara atau peristiwa yang dilaporkan.

“Apakah hal ini benar-benar terjadi atau seperti apa. Karena nantilah fakta-fakta yang akan kita lihat seperti apa. Jadi dalam beberapa waktu yang segera kami akan mengundng para pihak untuk kita dimintai keterangan. Setelah itu kita akan melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan pihak-pihak yang berperkara,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Lohia coba dikonfirmasi Mediakendari.com melalui sambungan seluler. Namun nomornya tidak aktif. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version