HUKUM & KRIMINALMUNA

Canda Berujung Maut, Pelajar SD di Muna Tewas Ditangan Sahabatnya

673
×

Canda Berujung Maut, Pelajar SD di Muna Tewas Ditangan Sahabatnya

Sebarkan artikel ini

RAHA – Arsyad (10), warga Kelurahan Walambenowite Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, yang masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) ini tewas ditangan temannya sendiri usai bermain saat mencuci piring di tempat penjualan buah nenas jalan poros Raha-Wamengkoli, pada Rabu (4/7) sekira pukul 09:30 Wita.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi mengatakan, jika korban terlibat salah paham bersama teman mainnya, FN, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah berusia 17 tahun.

Kejadian itu bermula ketika korban dan FN bermain saat mencuci piring, lalu FN terjatuh akibat didorong oleh korban dan disiramkan air.

“Karena emosi, FN lalu menampar korban dan menusuk dadanya menggunakan pisau pengupas nenas yang sementara dipegangnya,” ujar Iptu Fitrayadi, Rabu (4/7).

Kata Fitrayadi, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wakumoro, namun naas bagi Arsyad, dia menghembuskan nafas terakhirnya ketika tiba di Puskesmas.

“Saat ini FN telah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, FN diduga telah melanggar Pasal 80 ayat (3) UU. RI. No. 35 tahun 2014 tengang Perub. Atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Karena pelaku juga masih di bawah umur sehingga penyidikannya akan mengacu ke UU. RI. No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terangnya.

Fitrayadi juga menambahkan, jika saat ini Kapolres Muna Sedang berada di rumah Duka untuk menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan balasan.

“Dan terhadap keluarga Pelaku dan rumah Pelaku, Polsek Parigi melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.


Reporter : Erwinsyah SJ

You cannot copy content of this page