BAUBAU, Mediakendari.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis capaian kinerja selama tahun 2023. Dari beberapa item, yang terbilang menonjol adalah capaian laporan kasus narkotika (LKN) dan pengurusan surat hasil keterangan pemeriksaan narkotika (SHKPN) yang meningkat selama tahun 2023.
“Untuk LKN, dari yang ditarget satu kasus, tahun ini kami berhasil mengungkap dua kasus yakni penangkapan sabu seberat 1,8 gram dan ganja seberat 2,07 kilogram. Sementara SHKPN meningkat dari target yang dilayani 165, kami berhasil melayani 1060 layanan karena dipengaruhi banyak calon legislatif (Caleg) yang mengurus surat ini dan juga perusahaan-perusahaan sudah ada beberapa yang sadar untuk melakukan pemeriksaan narkotika kepada karyawannya,” ungkap Kepala BNNK Baubau, Alamsyah saat jumpa pers Sabtu, 23 Desember 2023.
Selain itu, Alamsyah menguraikan program kerja lainnya juga berhasil terealisasi seperti dibidang rehabilitasi yang meliputi pelayanan pasca rehabiltasi mencapai target 25 klien, rawat jalan melampaui target sebanyak 35 klien. Pihaknya juga berhasil mewujudkan program intervensi berbasis masyarakat (IBM) di dua kelurahan yaitu kelurahan Lanto dan Wale di Kota Baubau.
“Dibidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) kami juga mencapai target untuk Dektari (Indeks ketahanan diri remaja terhadap ancaman narkotika) sebanyak 10 orang. Dektara (Indeks ketahanan keluarga terhadap ancaman narkotika) yang disasar adalah ibu dan anak yang sampelnya di dua desa sebanyak 20 orang.
Untuk ikotan (indeks kota terhadap ancaman narkotika) kami pilih di kabupaten Buton juga melampaui target dari 50 orang, yang terealisasi ada delapan lingkungan mulai dari pemerintah daerahnya, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, Kodim 1413 Buton, Polres Buton, lembaga pendidikan, lembaga usaha serta lingkungan keluarga maupun masyarakat total yang diedukasi tentang pencegahan narkoba berjumlah 247 orang,” ungkapnya.
Alamsyah menambahkan pihaknya juga selalu mengimbau seluruh masyarakat dari berbagai pihaknya agar mengkampanyekan tentang bahaya narkotika, mencegah perederan maupun memakai narkotika dan memerangi barang haram tersebut.
Penulis : Ardilan