Kolaka Utara

Cegah Covid-19, Pemda Kolut Intensifkan Penjagaan Perbatasan

272
Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nur Rahman Umar,MH saat diwawancarai di ruang kerjanya. Rabu 08/04/2020. Foto : Pendi/A

Reporter : Pendi

KOLUT – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengintensifkan pemantauan akses keluar masuk orang di perbatasan Kolut dan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tepatnya di Kabupaten Luwuk Timur.

Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menjelaskan, untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui perbatasan Provinsi Sulsel pihaknya mendata dan memeriksa setiap warga yang melintas.

“Petugas penanganan Covid-19 ditugaskan di posko untuk memeriksa dan mendata setiap warga yang melintas, dan warga juga akan dipantau,” kata Nur Rahman Umar di ruang kerjanya, Rabu 8 April 2020.

Dijealaskannya, dirinya selaku kepala daerah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi masyarakat Kolur agar terhindar dari penyebaran virus Corona. Untuk itu, pemantauan perbatasan harus dilakukan.

“Mohon kesadaran seluruh warga agar menjaga diri, keluarga, dan orang lain demi memutus mata rantai Covid-19, dan kita sangat mengharapkan semoga saja tidak ada warga yang PDP maupun positif Covid,” singkatnya.

Senada dengan itu, Ketua Pengarah Satgas Penanganan Covid-19, Taufik Sonda menuturkan, dirinya mengimbau seluruh warga untuk tidak menerima dulu tamu dari luar Kolut dan tidak bepergian ke daerah memiliki pasien positif Covid-19.

“Kita imbau agar setiap warga yang keluar dari rumah untuk mengunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun atau sanitizer, serta tetap menjaga jarak,” kata Taufik Sonda./B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version