Mek.TV

Cegah COVID 19, Rujab Berlakukan Protap Standar WHO

256

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara menerapkan prosedur ketetapan sesuai dengan standar World Health Organization atau WHO, seperti mencuci tangan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version