KENDARI – Pemerintan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra menggelar pelatihan dan Bimbinangan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa selama lima hari sejak, Senin (16/07/2018) di Swissbel Hotel Kendari.
Kepala BLP Setda Sultra, Ronny Yakun Laute membeberkan kegaiatan tersebut bertujuan dalam rangka mencegah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghindari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat dari pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya saat ditemui Mediakendari.com di Swissbel Hotel, Selasa (17/07/2018).
Kata dia, sekitar 80 persen yang di tangkap KPK itu menyangkut pengadaan barang dan jasa.
“Yang ditangkap tangan itu akibat daripada fee fee tender. Apakah haknya atau tidak, itukan nanti diperiksa, tapi awal kejadian itu bermula pada pengadaan barang dan jasa,” terang Ronny.
Ditambahkannya, dalam pelatihan tersebut dilakukan agar ada publikasi secara keilmuan kepada seluruh pihak baik instasi vertikal, penegak hukum, LSM serta pers.
Lembaga-lembaha tersebut diharapkan usai mengikuti pelatihan dan bimtek dapat memahami pola-pola kerja pengadaan barang dan jasa.
“Kita inginkan semuanya saling memahami, karena biasanya kan ada aduan ke Kejaksaan misalnya atau ke Kepolisian, tetapi setelah mereka mengikuti ini baru tau, ternyata memang ini pekerjaan yang luar biasa dan tidak sembarangan,” tambahnya.
Pelatihan ini kedepannya dapat menciptakan aparatur yang berkompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi vertikal, angkatan maupun birokrasi serta di bidang pengawasan internal pemerintah maupun eksternal.
Mantan Pj Bupati Muna Barat ini menyebutkan, selama ini celah kecurangan ada perencanaan awal pengadaan barang jasa tersebut.
“Celah kecurangan itu awalnya ada diperencanaan, sehingga kita lakukan instrumen dari awal ini untuk melatih. Jangan sampai ada kesalahan dari perencanaan barang yang tidak dibutuhkan tidak di rencanakan dengan baik bisa mengalami permasalahan,” urai Ronny.
“Biasa juga ada barang setelah diadakan tidak dipakai juga oleh rakyat kan jadi kadang kadang oreintasi proyek itu lain maknanya,” sebutnya.
Ia juga menyebutkan, pelatihan tersebut bekerjsama dengan BPSDM Provinsi Sultra diikuti dari berbagai instansi pemerintahan, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ombudsman, LSM dan Pers. Pelatihan itu dihadiri oleh pemateri handal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa RI, yakni Sutan Lubis.
“Hari sabtu nanti hari terakhir para peserta ini akan melaksanakan ujian, di labolatorium komputer SMAN 4 Kendari. Dan kalau misalnya ada yang lolos dari pers, itu kita akan ambil jadi panitia pengadaan serta akan libatkan di dalam lelang tender-tender pengadaan barang dan jasa ini,” tukasnya.