Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor lalulintas angkutan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana menerapkan skema baru dalam tata kelola retribusi.
Skema baru ini dikeluarkan Dishub, dengan mengintruksikan petugas penagih retribusi untuk menyetor hasil penarikan retribusi langsung ke rekening Kas Daerah (Kasda). Kepala Dishub Bombana, Syahrun mengungkapkan, pihaknya telah memanggil seluruh penagih retribusi untuk mengikuti pertemuan dan sosialisasi kebijakan baru di Dishub tersebut.
“Saya perintahkan agar hasil penarikan retribusi di kirim langsung ke rekening bank, saya tidak mau lagi mengulang kebocoran PAD,” tegasnya pada mediakendari.com, Senin (04/02/2019).
Baca Juga : Dishub Bombana Kucurkan Dana Rp 6,5 Miliar Untuk Pelabuhan Rakyat
Syahrun juga menegaskan, koordinator penagih retribusi tidak akan lagi mengirim hasil tagihan dengan pola non tunai, melainkan melalui rekening Kasda.
“Kordinator tingggal minta rekening di bendahara penerima, rekening Kasda tentang retribusi itu,” jelasnya.
Skema baru ini diberlakukan, kata Syahrun, karena hasil retrubisi non tunai rentan dengan masalah. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat kebocoran PAD yang cukup besar Dishub Bombana akibat ulah oknum pegawai.
Baca Juga : Retribusi Tidak Masuk PAD, Kadis Bongkar Ulah Nakal Pegawai Dishub Bombana
“Kan selama ini, uang hasil retribusi di kirim dari Poleang kesini, begitu juga dari Kabaena. Bisa saja tempat mengirim dia cubit – cubit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan pengiriman melalui rekening Kasda, maka koorditor penagih retribusi PAD yang tersebar di sejumlah wilayah, tinggal menyampaikan jumlah dan bukti penyetoran hasil retribusi. Dengan kebijakan baru ini, Dirinya berharap petugas penagih retribusi yang bertugas di Bombana dapat bekerja dengan baik, untuk memaksimalkan PAD.
“Kita berharap, agar kordinatornya bekerja semua, apa yang menjadi sumber PAD silahkan tagih. Sepanjang itu ada regulasinya,” pungkasnya. (B)