Reporter: Ardiansyah
KENDARI – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengajak warga Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menggunakan masker, dalam rangka mencegah penyebaran pandemi.
Ajakan tersebut sebagaimana ditampilkan dalam baliho berukuran raksasa yang dipasang jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sultra disejumlah titik di tiap daerah di jazirah Bumi Anoa.
Pemasangan baliho ini sesuai Instruksi Presiden No.6/2020 tentang tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubdit Penmas, Kompol Agus Mulyadi mengatakan, Polri memberikan penekanan sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut.
“Polri diminta untuk kerahkan kekuatan dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dengan turut serta memberikan dukungan kepada pemerintah daerah setempat,” kata Kompol Agus Mulyadi, Kamis, 27 Agustus 2020.
Selain itu di Kota Kendar, kata Kompol Agus Mulyadi, pihaknya juga menginstruksikan jajaran Polres sampai Polsek untuk memasang baleho tersebut.
Menurutnya, selain memasang baliho pihaknya bersama TNI dan instansi lainnya intens melaksanakan giat patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
“Kami juga melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 secara efektifkan penegakan hukum untuk penegakan protokol covid-19,” pungkasnya.