NEWS

Cegah Penyebaran Penyakit PMK, Kementan Lakukan Kunjungi Ke IKH di Kendari

429
Tampak saat sedang melakukan peninjauan di IKH Kendari

Kendari – Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Kepala Badan Karantina Pertanian mengunjungi Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Karantina Pertanian Kendari, pada Sabtu 21 Mei 2022.

Hal itu untuk memastikan kelayakan karantina hewan yang diberlakukan selama 14 hari terhadap hewan yang hendak keluar dan masuk Sultra.

Pemberlakuan karantina hewan ternak selama 14 hari untuk pemasukan dan pengeluaran hewan ternak menjadi salah satu langkah Barantan untuk mencegah penyebaran PMK di suatu wilayah, kebijakan ini diterapkan di 50 unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian dan disetiap pintu pemasukan dan pengeluaran.

Baca Juga : Kadis Kominfo Sultra, Pelantikan Bupati di Tiga Daerah Belum Dilakukan Bukan Dibatalkan

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, menjelaskan PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia, namun kita harus terus waspada dan dapat menjadi banteng bagi masyarakat wilayah Sultra jangan sampai kecolongan.

“Untuk diketahui bersama daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan cara yang benar, jadi masyarakat tidak perlu panik dan tetap mengkonsumsi daging ternak seperti biasanya,” ujarnya, Minggu 22 Mei 2022.

Lebih lanjut Bambang menuturkan bahwa Menteri Pertanian telah memberikan instruksi agar jajaran karantina pertanian siaga satu menjelang Hari Raya Iduladha dengan lebih memperketat karantina hewan ternak yang masuk dan keluar dalam suatu wilayah 14 hari kedepan, 14 hari sebelum Iduladha dan 14 setelah Iduladha.

Andi Faisal, selaku Kepala Karantina Pertanian Kendari menjelaskan bahwa ada beberapa daerah sentral lalulintas pada hewan ternak di Sultra dilakukan perketat pengawasannya yakni pada Pelabuhan Muna, Kolaka dan Kolaka Utara dengan memastikan setiap hewan masuk dan keluar Sultra dilakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun fisik.

Baca Juga : Gubernur Ali Mazi Harapkan Masyarakat Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

“Kami memperketat pengawasan di daerah yang menjadi pintu lalulintas hewan ternak di Sultra, selain itu kami juga berkoordinasi ke instansi terkait untuk bersama-sama mencegah PMK dan mengedukasi masyarakat tentang PMK dan cara pencegahan penularannya,” jelas Andi pada saat mendampingi Kepala Badan Karantina Pertanian

Andi menjelaskan Sultra ini merupakan salah satu daerah penghasil dan penyuplai sapi di Indonesia, jadi kami berusaha keras agar jangan sampai penyakit ini masuk ke Sultra terlebih lagi menjelang Hari Raya Iduladha.

Selain melakukan pengecekan IKH, Bambang melakukan pertemuan dengan pejabat karantina pertanian Kendari dan memberikan instruksi agar bekerja sama dengan baik dan selalu kompak agar Sultra tetap bebas dari PMK.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version