Kendari

Cuma Dua Bulan, Begini Jumlah PAD yang Dicetak Dinas ESDM Sultra

2065
×

Cuma Dua Bulan, Begini Jumlah PAD yang Dicetak Dinas ESDM Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM, Yusmin (Kemeja Putih). (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan

KENDARI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1,8 miliar selama dua bulan terakhir atau dimulai sejak September-November 2020. PAD tersebut hasil dari laboratorium milik Dinas ESDM.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas ESDM Sultra, Yusmin mengatakan hasil PAD tersebut berdasarkan inovasi yang coba dibangun oleh pihaknya melalui pembelian alat yang berfungsi untuk menguji kadar materi dan kandungan nikel hasil dari pengolahan pertambangan yang ada di Sultra.

“Inovasi kita untuk bagaimana agar tambang ini bisa menghasilkan uang kepada daerah. Kan kita ini hanya kurang kreatif. Maka kita mulai membuka jalan potensi untuk sektor pertambangan yakni melalui keberadaan laboratorium,” ucap Yusmin ditemui di kantor Mediakendari.com, Selasa 10 November 2020.

Ia menerangkan untuk pengadaan alat dimaksud pihaknya melakukan pembicaraan dengan DPRD Sultra. Hasilnya, DPRD Sultra menyetujui kemudian membeli alat tersebut yang berharga senilai Rp 2,4 miliar.

Ia menyebut, PAD sebesar Rp 1,8 miliar tersebut terhitung sejak 2 September sampai 09 November 2020. Untuk Hari ini (Selasa 10 November) PAD yang masuk sekitar Rp 50 juta. Lokasi alatnya berada di Kota Kendari.

“Apakagh semua penambang melakukan uji sampel? mereka mau. Pemerintah harus membuat regulasi untuk menambah PAD. Ini Lab ada Perda dan Pergubnya,” ujarnya.

Ia mengaku, hasil PAD miliaran rupiah itu merupakan sejarah baru. Ditahun sebelumnya, Dinas ESDM Sultra hanya mampu menghasilkan PAD sebesar Rp 15 Juta.

“PAD Dinas ESDM dari lab hanya Rp 15 juta sejak dulu sampai tahun 2019. Alhamdulillah saat ini sudah mencapai miliaran dan meloncat jauh. Melompat tinggi karena ada inovasi baru,” bebernya.

Ia menambahkan untuk target 2021 perlu ada usaha penunjang PAD seperti disektor Jeti harus dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Sebab, bagi pihak swasta bukan kewajiban tetapi hanya sebagai alat usaha penunjang saja.

Di lokasi IUP terdapat lima perusahaan sehingga dari hitungannya bisa mendapatkan banyak pemasukan untuk PAD pada setiap pengapalan oleh perusahaan tambang.

“Jeti ini tidak permanen karena bahannya hanya tanah dan batu atau semi permanen dengan kisaran anggaran per jeti Rp 5-7 miliar. Di sini dalam setahun juga bisa mendapatkan pemasukan yang lumayan untuk PAD daerah kita,” pungkasnya. (2).

You cannot copy content of this page