BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

Retribusi Tidak Masuk PAD, Kadis Bongkar Ulah Nakal Pegawai Dishub Bombana

1044
Kadis Perhubungan Bombana, Syahrun, ST saat penunjukan kartu pengawasan kendaraan berbayar. (Foto : Istimewa)
Kadis Perhubungan Bombana, Syahrun, ST saat penunjukan kartu pengawasan kendaraan berbayar. (Foto : Istimewa)

Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Penyebab rendahnya penerimaan daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi di Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana, akhirnya terjawab sudah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bombana, Syahrun ST menyebutkan, hal tersebut akibat ulah pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana, yang diduga menyelewengkan dana retribusi kendaraan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Syahrun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Fraksi DPRD Kabupaten Bombana (Sultra), Senin (7/1/2019).

“Pendapatan Daerah yang bersumber dari pembayaran retribusi dan pengawasan kendaraan angkutan barang sangat minim sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak dilantik pada awal Maret 2018, dirinya berusaha mempelajari standar kerja pegawai di Dinas Perhubungan untuk mencari tahu penyebab rendahnya serapan PAD.

Dalam proses perbaikan internal inilah, kata Syahrun, dirinya menemukan banyak lembaran surat tagihan dengan besaran yang berbeda, namun tidak masuk dalam dokumen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Coba lihat, ada banyak kartu-kartu pengawasan Kendaraan yang tidak ditemukan di PAD,” tambahnya sembari menunjukkan dokumen tersebut ke peserta RDP.

Dengan fakta ini, Syahrun berkesimpulan, adanya pegawai yang bergerak tanpa pengawasan. Sehingga yang terjadi yakni dugaan kebiasaan para pegawai yang menyelewengkan dana hasil retribusi sehingga tidak tercatat sebagai PAD.

“Jadi, Ini adalah bukti-bukti bahwa kebiasaan yang mungkin kerap dilakukan oleh Pegawai yang sering bergerak tanpa Pengawasan,” tegasnya. (A)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version