Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memastikan peserta yang ingin ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Buteng bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik atau KTP-El.
Kepala Dinas Dukcapil Buteng, Syamsuddin saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (6/11/2019) mengatakan, saat ini Buteng kekurangan blangko KTP-el dan banyak warga merasa khawatir bila suket tidak bisa digunakan dalam pendaftaran CPNS 2019.
“Masyarakat tidak perlu ragu, karena surat edaran BKN pusat membolehkan hal tersebut,” katanya.
Syamsuddin menjelaskan, suket maupun KTP kekuatan hukumnya sama, dimana suket dilengkapi barcode yang dapat dipidai untuk menunjukan data diri pemegang suket. Sehingga calon peserta yang belum mendapatkan KTP El dapat melampirkan Suket.
Baca Juga :
- Tanggul Konawehaa Jebol, Warga Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Laporkan Penyebab Banjir Ke Bupati Konawe, Harmin Ramba : Saya Carikan Solusinya Ya!
- PKK Konawe Persiapkan Lomba Desa Tingkat Provinsi
- Harmin Ramba dampingi Andap Budhi dan Sekda Cek Rute Kedatangan Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Ada Tiga Helikopter Yang Mengudara
- Jaksa Agung Berduka, Mantan Kajari Konawe, Sekarang Menjadi Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
- Bekerjasama dengan PWI Sultra, PWI Konawe Selatan Gelar Orientasi Wartawan di Kendari
- Memasyarkatkan ‘Kota Padi’ lewat Olah Raga Sepak Bola, Liga Tumpas HR 2024 di Buka 14 Mei Mendatang
“Jadi saya harapkan kepada masyarakat, jika masih mempunyai KTP nya, jangan dulu sering-sering mengganti KTP karena alasan gratis,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Syamsuddin Disdukcapil sedang berupaya mendapatkan tambahan blangko ke pemerintah pusat. Syamsuddin saat ini sudah berada di Jakarta untuk mengambil blangko KTP. Ia berharap membawa pulang blangko yang dibutuhkan itu. (B)