HUKUM & KRIMINAL

Dalami Kasus Dugaan KTP Palsu, Polda Sultra Periksa Tiga Pegawai Disdukpcapil Kota Kendari

481
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Arie El Fathar saat ditemui diruang kerjannya, Selasa, 19 Mei 2020. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R. /DOK MK

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Polda Sultra terus mendalami kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) asal China, yakni Mr Wang. Hingga sejauh ini sebanyak 10  saksi telah diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Arie El Fathar mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi diantaranya pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpcapil) Kota Kendari.

“Kami telah melakukan pemerikasaan sebanyak 10 orang saksi, baik itu dari perangkat desa yang berada di Konawe Utara, kemudian masyarakat, pelapor, kemudian dari Disdukpcapil Kota Kendari,” jelasnya, Rabu, 20 Mei 2020.

Menurutnya, hingga sejauh ini dari Disdukpcapil Kota Kendari telah dihadirkan dan diperiksa sebanyak tiga saksi, untuk mendalami awal mulanya KTP tersebut bisa  dikeluarkan.

“Dari pihak Disdukpcapil Kendari kami sudah memanggil sekitar tiga orang yakni Kepala Dinas (Kadis) terus pegawai dua orang,” ungkap Kombes Pol La Ode Arie El Fathar.

Ia juga menuturkan, berdasarkan keterangan istri dari Mr Wang, Nurmiati alias Nuning, diakuinya jika KTP tersebut dimohonkan untuk memberikan perlindungan kepada status suami-istri mereka terhadap anaknya nanti.

“KTP ini yang tidak selayaknya diberikan kepada salah satu WNA yang bernama Mister Wang, dan KTP ini dimohonkan oleh istri, selain itu, menurut pengakuan istri Mr. Wang bahwa tidak tahu menahu dengan KTP palsu,” terangnya./B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version