Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Dari semua kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi daerah paling malas membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan dinas (Randis).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Banpeda) Sultra, Yusuf Mundu menyebut, dari catatan yang pajak randis Kota Kendari yang masih menunggak sebesar Rp. 2,1 miliar.
“Jumlah tersebut berdasarkan data daftar piutang PKB kendaraan plat merah yang ada di Bapenda Sultra,” katanya, Rabu (3/7/2019).
Kata Yusuf, penunggak pajak Randis selanjutnya adalah Kabupaten Kolaka sebesar Rp. 823 juta. Disusul Konawe Utara (Konut) Rp. 595 juta dan Kabupaten Konawe sebesar Rp. 527 juta. Untuk Kota Baubau pajak randisnya menunggak sebesar Rp. 519 juta.
“Kabupaten Konawe Selatan sekitar Rp. 479 juta, Kabupaten Muna Rp. 415 juta, Kabupaten Buton Rp. 409 juta dan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Rp. 307 juta,” jelas mantan Kepala Kesbangpol Pemprov Sultra ini.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Yusuf menguraikan, penunggak pajak randis lainnya adalah Kabupaten Konawe Kepulauan Rp. 293 juta, Buton Utara Rp. 236 juta, Kolaka Timur Rp. 188 juta, Wakatobi Rp. 178 juta, Buton Tengah Rp. 129 juta, Buton Selatan Rp 123 juta dan Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebesar Rp 122 juta.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pajak Randis, Pemerintah Provinsi berkoordinasi dengan UPTD agar kabupaten/kota se-Sultra menyelesaikan masalah pajak tersebut.
“Untuk sekarang total tunggakan semua daerah sekitar Rp. 7,675 miliar,” singkat Yusuf. (a)