Reporter : Erlin
Editor : Def
ANDOOLO – Setelah melakukan pemetaan terhadap kawasan perdesaan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang mencakup penetapan dan penegasan batas Desa beberapa waktu lalu.
Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan data spasial hasil pekerjaan pemetaan terhadap 36 Desa, ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Jum’at (28/12/2018).
Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin yang menerima penyerahan data spasial berharap, agar kedepannya bukan hanya 36 Desa yang bisa memiliki data lengkap ini, tetapi juga 300 Desa lainnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada pihak LPMPD, DPMD Konsel, Camat, Kades, Tokoh Masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dan mendukung program kegiatan pemetaan ini sehingga bisa berjalan dan terus dilanjutkan.
“Data spasial menjadi media penting untuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan SDA berkelanjutan, pada cakupan wilayah continental, nasional, regional maupun lokal, yang juga memberikan kepastian batas-batas wilayah dengan desa yang lain, sekaligus mencegah konflik yang terjadi kedepan akibat klaim luasan wilayah,” jelasnya
Sementara itu, perwakilan LPMPD Sultra, Nikonar menjelaskan, pemetaan desa dalam menghasilkan data spasial dilaksanakan sesuai Permendagri No 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa untuk mewujudkan tatakelola Desa yang tertib. Dimana, proses pemetaan spasial Desa dilakukan dalam 3 tahap.
“Pertama, diawali dengan menggelar seminar yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2018, selanjutnya berkoordinasi dengan camat dan desa terkait teknis lapangan, serta pengumpulan data lapangan berupa pengambilan titik koordinat batas desa secara partisipatif, yang melibatkan seluruh unsur dan stakeholder yang ada terutama dengan tokoh masyarakat dengan turun langsung kelapangan,” paparnya
Kedua, lanjutnya, pengambilan Foto udara/citra satelit, dan ketiga menggelar diskusi kelompok terarah antar kecamatan dan desa yang di mediasi PMD Konsel dengan mengundang warga untuk menyatukan persepsi dan dituangkan dalam suatu berita acara kesepakatan.
Nikonar menambahkan, pengolahan data tersebut menghasilkan peta atau data spasial yang telah diserahkan hari ini, dengan meliputi 5 output peta, yakni, peta citra/foto udara, peta administrasi/batas desa, peta sarana dan prasarana desa, peta penggunaan lahan dan peta topografi kawasan.
Keseluruhannya dijadikan dalam satu bentuk profil desa yang nantinya bisa di revisi sesuai perkembangan dan permintaan.
“Adapun lokasi kegiatan pemetaan pada 36 desa dengan rincian tersebar pada 14 Desa di Kecamatan Palangga, 9 Desa di Palangga Selatan, 9 Desa di Tinanggea, 2 desa di Moramo, dan 2 desa di Ranomeeto,” tandasnya. (B)