FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

Deklarasi Kampanye Damai, Ketua Bawaslu Sultra: Stop Provokasi dan Tipu Rakyat

407
×

Deklarasi Kampanye Damai, Ketua Bawaslu Sultra: Stop Provokasi dan Tipu Rakyat

Sebarkan artikel ini

[sg_popup id=”11″ event=”onload”][/sg_popup]KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Deklarasi Kampanye Damai bertajuk Anti Hoax, Politik Uang dan SARA dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Tugu Religi Sultra, pada Minggu (18/02/2018).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, sesuai dengan ketentuan Perundang Undangan, termasuk Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, maka diminta Pasangan Calon (Paslon) untuk menyampaikan visi, misi dan programnya kepada masyarakat.

Untuk penyampaian visi dan misi, lanjut Hidayatullah, dalam Peraturan KPU tersebut terdapat tiga prinsip yang harus dilakukan yakni terbuka, jujur dan ideologi.

Hidayatulah menuturkan, dalam kampanye ini terdapat imbauan dan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Paslon, Partai Politik pendukung atau gabungan Parpol maupun tim kampanye.

[Baca Juga: Rusda Mahmud: Untuk Apa Menang Besar, Jika Rakyat Menderita dan Penuh Ketakutan]

“Saya menyampaikan kepada masyarakat khususnya kepada seluruh peserta Paslon, pada kampanye Pilkada 2018 ini, terkait dengan larangan untuk tidak boleh mempersorakkan lagi Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila maupun Undang Undang Dasar Tahun 1945,” tuturnya.

“Dilarang dalam kampanye untuk menghina seseorang, Paslon, Suku, Agama, Ras, antar golongan, Parpol, dilarang mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan dan dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, konvoi baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan, dilarang kepada Paslon maupun tim kampanye dan Parpol untuk menjanjikan atau memberikan uang atau materi untuk mempengaruhi pemilih,” sambungnya.

Tempat sama, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menerangkan, agar kampanye kita tetap berjalan damai. Olehnya itu, dirinya mengimbau para Paslon agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya provokatif dan kampanye yang bersifat membohongi masyarakat.

“Stop Provokasi dan kampanye yang sifatnya tipu-tipu yang membodohi rakyat,” tegas Hamiruddin.

“Kami bersama KPU Sultra telah memiliki komitmen yang sama untuk memfasilitasi semua Paslon serta semua masyarakat dari ancaman dan intimidasi. Diskualifikasi adalah taruhannya,” sambungnya.

Lanjutnya, ketika ada penyelenggara yang ikut berpihak pada moment pilkada kali ini, maka akan diberi penindakan.

“Kami berharap bisa dilaporkan kepada Pengawas Pemilu, kami betul-betul akan menindak tegas Penyelenggara Pemilu bagi yang berpihak,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page