MUNAPOLITIK

Deklarasi RAPI di Muna Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

358
Deklarasi Bakal Calon Bupati Muna
Pihak panitia saat melakukan pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat di posko utama pemenangan RAPI, Raha, Muna, 4 september 2020. (Foto: Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

MUNA – Deklarasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM. Rajiun Tumada dan La Pili yang berakronim RAPI digelar Jum’at, 04 september 2020.

Deklarasi yang bakal dihadiri ribuan pendukung dari semua elemen masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat memasuki tempat deklarasi.

Terlihat setiap masyarakat yang memasuki tempat deklarasi terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan harus melewati kotak steril yang setiap saat disemprotkan disinfektan oleh panitia. Selain itu, pembagian masker juga diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Ketua Panitia Deklarasi, Laode Rayatimu mengatakan untuk mencegah penyebaran virus Corona pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah berupa menjaga diri, jaga jarak, dan jaga kesehatan.

Tak hanya itu, fasilitas yang disiapkan yakni alat pengukur suhu tubuh beserta ruang penyemprot disenfektan disediakan bagi simpatisan yang ingin melihat langsung deklarasi pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna.

“Untuk mencegah covid-19 kami lakukan pengecekan suhu tubuh, pembagian masker kepada yang tidak bermasker, dan harus melewati kotak steril yang disediakan, ” jelas Rayatimu saat ditemui di Posko Utama pemenangan RAPI, Jum’at pagi, 4 september 2020.

Ia mengaku pihaknya menyediakan ribuan masker untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang belum mengenakan masker.

“Kami pastikan masyarakat yang hadir bakal membludak karena agenda hari ini bukan hanya deklarasi tetapi kita juga akan mengantar RAPI untuk mendaftar di KPU usai shalat Ju’mat,” ujarnya.

Pantauan Wartawan MEDIAKENDARI.Com, ribuan masyarakat dari berbagai elemen telah memadati posko tempat deklarasi di jalan dr. Sutomo yang bertempat di eks. Posko Rumah Kita. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version