WAKATOBI – Demo tuntut ganti rugi lahan atas pekerjaan jalan di Kabupaten Wakatobi, Massa aksi nyaris bentrok dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di depan Kantor Bupati Wakatobi.
Massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Pemuda Pemerhati Wakatobi, menekankan kepada pemerintah daerah untuk mengganti rugi lahan warga yang terkena pekerjaan jalan umum.
Menjelang beberapa jam melakukan orasi didepan kantor bupati Wakatobi, perwakilan pemerintah daerah tak kunjung menemui massa aksi.
BACA JUGA: Pemda Wakatobi Didemo Soal Ganti Rugi Lahan Warga
Hal tersebut, sempat memicu amarah para demonstran, hingga massa aksi berusaha menerobos pagar, namun usaha itu dihadang oleh Pol PP, aksi saling dorong pun tak terhindarkan, keributan reda setelah pihak Kepolisian berhasil menenangkan kedua kelompok.
Massa aksi menilai, Pemerintah daerah (pemda) tidak mampu bertanggung jawab atas Surat Keputusan Bupati Wakatobi No 401 Tahun 2017, tentang besaran standar tertinggi harga lahan dan tanaman bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Wakatobi.
“Kami menilai pemerintah daerah (Pemda) tidak mampu mempertanggung jawabkan Surat Keputusan Bupati No 401 itu, makanya tidak ingin menemui kami,” tutur Adianto, Rabu, (25/7/2018)
Masa aksi sangat menyayangkan pihak Pemda, diduga dengan sengaja menghindar karena tidak ada satupun yang bersedia menemui pendemo untuk melakukan hering.