KONAWENEWSSULTRA

Demonstran Minta Kajari Baru Usut Dugaan Korupsi Dinas PU Konawe

735
Masa aksi saat melakukan demonstrasi didepan Kantor Dinas PU Kabupaten Konawe. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter: Muh. Ardiansyah R

KONAWE – Konsorsium dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Konawe melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pekerja Umum (PU) Konawe. Rabu, (22/1/2020).

Dalam aksinya, Koordinator Aksi, Jasman mengatakan ada indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Konawe terkait adanya program swakelola 2018 dan 2019 dengan anggaran miliaran yang tidak sesuai dengan standar prosedur.

“Program rehabilitasi sungai yang terletak di Kecamatan Anggotoa, Anggaberi dan Amonggedo yang di Swakelola dengan Anggaran Rp. 6 miliar,” ucap Jasman.

Selain itu, ada indikasi korupsi lainnya antara lain rehabilitasi jalan aspal Unaaha dengan anggaran Rp. 1,5 miliar pada 2019, peningkatan jalan dan drainase dalam wilayah Kecamatan Anggotoa dan normalisasi sungai di Kecamatan Anggotoa Desa Wawoporesa dengan jumlah Rp 950 juta.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara swakelola yang sangat bertentangan dengan peraturan undang-undang dan bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, untuk itu kami duga ini hanya cara oknum Kadis dan Kepala Bidang di Dinas PU telah mendapatkan keuntungan besar yang mengakibatkan kerugian daerah,” ungkapnya.

Saat MEDIAKENDARI.com menanyakan hal tersebut kepada Kepala Dinas PU, Syarullah Saranani. Ia tidak berada di kantor.

“Pak Kadis tidak berada di kantor, mungkin turun di Kendari,” ucap salah satu staf yang enggan disebutkan namanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version