WANGI WANGI – Modus penipuan calon Jamaah Haji melalui telepon seluler terjadi di Kabupaten Wakatobi beberapa bulan lalu pada tahun 2017.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Zuliakin menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menelpon korbanya dan mengaku sebagai Pegawai Departeman Agama (Depag) Kabupaten Wakatobi.
“Pelaku menghubungi korbanya melalui telepon dan dia mengatasnamakan kita di sini, katanya mau diuruskan supaya cepat naik haji, sementara kita tidak begitu. Kita kan tetap, sesuai dengan antrian,” terang Zuliakin, Rabu, (7/3/2018).
Dalam modus penipuan calon Jamaah Haji tersebut, ada satu orang korban yang telah mentransfer uang sebesar Rp 4,5 juta kepada pelaku melalui Bank BNI Cabang Wakatobi.
“Ada korban memang satu dari Binongko, tapi saya tidak tahu persis itu namanya, dia sempat mentransfer uang sebesar Rp 4,5 juta kepada pelaku melalui Bank BNI, tanpa melalui koordinasi dulu ke sini,” kata Zuliakin.
Lebih lanjut Zuliakin menyampaikan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepihak Kepolisian untuk dilacak keberadaan pelaku dan sempat disinyalir oleh pihak yang berwajib, keberadaanya di Sulawesi Tengah
Akan tetapi, Pihak Depag Wakatobi tidak mempunyai operasional untuk pelacakan tersebut.
“Kita juga sudah sampaikan di Kepolisian, ketika mereka lacak itu modelnya antar Polda, mereka sempat sebut operasional pelacakanya itu, sementara kita kan tidak punya kemampuan untuk itu hanya menyampaikan, tapi mamang sempat dilacak itu keberadaanya, dia (pelaku, red) di Sulawesi Tengah,” terang Zuliakin.
Untuk itu, Zuliakin mengimbau kepada calon Jamaah Haji Kabupaten Wakatobi agar berkordinasi ke Kantor Depag jika ada hal-hal demikian.