DaerahMUNA BARAT

Desa Sidamangura Alihkan Dana Pembangunan Fisik untuk BLT, Kades: Masih Kurang

419
Kades Sidamangura, Arif Zailin

Reporter: Jul Awal / Editor: La Ode Adnan Irham

LAWORO – Pemerintah Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengalokasikan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 317 juta untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin akibat dampak Corona. Hal itu sesuai surat dari Kementerian desa (Kemendes).

Kades Sidamangura, Arif Zailin mengatakan 30 persen anggaran DD itu dialokasikan untuk keluarga miskin non program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana nasional pandemi corona virus 2019 (covid-19).

“DD Desa Sidamangura sebesar 1 miliar lebih, porsi untuk BLT 30 % dari dana itu sekitar 317 juta rupiah,” ungkap Arif kepada Mediakendari.com di rumahnya, di Desa Sidamangura, Senin 20 April 2020.

Ia menuturkan, untuk menanggulangi porsi anggaran BLT itu, Pemdes Sidamangura menghilangkan program pemberdayaan masyarakat.

“Kemungkinan besar pembangunan fisik juga dikurangi untuk menutupi anggaran BLT itu, semua juga kan untuk masyarakat,” kata mantan ketua Panwaslu Kecamatan Kusambi ini.

Dari hasil pendataan timnya, Arif menjelaskan 364 KK dipastikan akan memenuhi syarat untuk menerima BLT-Dana Desa. Jika dilihat dari besaran pemberian BLT kepada keluarga miskin sebesar 600 ribu perbulan selama tiga bulan, maka anggarannya tidak akan mencukupi.

“Anggaran yang 30% dari DD jika diberikan setiap KK 600 ribu /bulan selama tiga bulan maka hanya 176 KK yang bisa diberikan, jadi kekurangannya sekitar 223 juta untuk bisa dapat semua,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya telah mengkomunikasikan kepada pemerintah kabupaten melalui pemerintah kecamatan. Arif berharap Pemda memberi kebijakan menyelesaikan hal itu.

Sementara itu, Kadis BPMD Mubar, Laode Tibolo saat dihubungi menjelaskan, jika anggaran 30 persen DD untuk BLT tidak mencukupi, maka Pemdes harus melapor kepada bupati.

“Untuk penambahan alokasinya atas persetujuan bupati,” jelas Tibolo saat dihubungi via telepon, Senin 20 April 2020. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version