Reporter : Ferito Julyadi
Editor : Ardilan
KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengungkapkan pihak Dewan bakal memanggil manager Hotel Claro Kendari terkait pertunjukan tarian erotis berkedok live musik yang digelar di D’Liquid Minggu dinihari sekira pukul 01.00 Wita.
Menurutnya, hal yang dilakukan Claro Kendari yang mempertontonkan penari striptis yang hanya mengenakan bikini mencoreng status Kota Kendari sebagai daerah di Sultra yang dijuluki Kota Bertaqwa.
Ia mengatakan kejadian itu pula sudah dikoordinasikan dengan Wali Kota Kendari, Sulkarnain. Sahabuddin mengaku jika Dewan memberikan rekomendasi, Wali Kota Kendari akan menutup Hotel Claro.
“Kami akan melakukan langkah tegas untuk pemanggilan Manager Hotel Claro Kendari dan dinas-dinas kota yang terkait, untuk membahas masalah ini. Kami tidak ingin dimasa pandemi saat ini ada kegiatan-kegiatan hiburan yang bertentangan dengan kondisi saat ini,” ucap Sahabuddin dikonfirmasi Minggu 30 Agustus 2020.
Ia menjelaskan pihaknya juga akan mengecek izin standar untuk beroperasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari. Bila benar pihak Claro Kendari memiliki izin-izin tersebut, yang kemudian menjadi titik permasalahan adalah izin-izin seperti apa yang pihak Claro miliki.
Ia berharap untuk semua pihak yang akan melangsungkan sebuah acara atau kegiatan, untuk melaporkan secara benar adanya terkait kegiatan tersebut.
“Kami tidak ingin dalam jalannya acara, ternyata dibungkus dengan hal-hal lain diluar dari laporan untuk mendapatkan izin,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait ditutup dan tidaknya D’Liquid komentar masyarakat dibutuhkan.
“Bila masyarakat berkomentar untuk dilakukan panutupan, kami dari Komisi II akan memantau secara kelembagaan. Bila nanti ditemukan aktifitas di Claro Kendari seperti yang saat ini beredar, tentu aspirasi dari masyarakat akan kami ambil,” pungkasnya.