NEWS

Dewan dan UKBPBJ Bombana Bicara soal Peningkatan Kualitas Perusahaan Lokal

621
×

Dewan dan UKBPBJ Bombana Bicara soal Peningkatan Kualitas Perusahaan Lokal

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bombana, Arsyad dan Plh BPBJ Bombana, Suharno.

 

Reporter: Hasrun

BOMBANA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Arsyad menginginkan agar kontraktor lokal Bombana bisa lebih berdaya saing dengan yang berasal dari luar kabupaten. Untuk mendorong itu, kualitas perusahaan lokal di daerah tersebut harus lebih ditingkatkan.

“Setelah kita RDP ada beberapa sikap yang akan kita lakukan bersama Pemda Bombana agar perusahaan lokal bisa berdaya saing dengan perusahaan luar Bombana,” kata Arsyad usai melakukan RDP bersama, Rabu 10 Maret 2021.

Menurut Ketua Partai Nasdem Bombana ini, salah satu upaya untuk mendorong kualitas perusahan di wilayah itu dengan mengadakan pelatihan yang dapat menambah kualitas tenaga teknis perusahan.

“Bila perlu kalau ada pelatihan yang harus menggunakan APBD, akan kami bicarakan dengan pemerintah,” ujarnya.

Dirinya meyakini jika perusahaan (kontaktor) lokal akan jauh lebih konsisten serta memiliki perhatian yang tinggi untuk membangun daerahnya sendiri.

Peningkatan kualitas perusahaan, kata Ketua PSSI Bombana itu, adalah upaya untuk mengantisapasi jika ada syarat penawaran dalam tender yang harus dipenuhi, baik itu yang menyaratkan kualitas perusahan ataupun tenaga teknis.

“Penawaran dilakukan secara online. Jadi ini untuk mengantisipasi mereka tidak bisa bersaing dengan perusahaan luar. Dengan peningkatan kapasitas, bagaimana supaya perusahan-perusahan lokal ada jalan agar bisa diberdayakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Unit Kerja Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPBJ) Bombana, Harno menjelaskan, kualitas perusahaan lokal memang perlu dibenahi agar lebih baik lagi.

Dengan sistem penawaran tender proyek yang dilakukan terbuka secara nasional, sangat dibutuhkan kualitas perusahan dan tenaga teknis agar mampu memenuhi kualifikasi yang telah disyaratkan sesuai dengan ketentuan regulasi.

“BPBJ saya kira kita ada pembinaan konsultasi, serta bimbingan teknis kita terbuka. Kalau pun ada anggaran kita bisa pertimbangan dengan asosiasi langkah apa yang kita bisa ambil terkait dengan pemenuhan kualitas teknis yang harus dipenuhi dalam tender,” kata Harno.

Ke depannya proses tender dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) akan dipegang oleh pemerintah pusat. Tentu kondisi ini akan semakin membuat persaingan lebih terbuka lagi sesama pengusaha (kontaktor).

“Kita penguatan dulu kelembagaan teman – teman asosiasi baik itu pengalaman, teknis, atau soal administrasi perlu disiapkan,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, ketika ketika LPSE dipegang oleh pemerintah pusat. Maka di dalam LPSE itu akan memuat segala macam jenis proyek. Bukan hanya di Bombana, tetapi semua proyek di Indonesia semua akan terlihat dalam LPSE. Pun persaingan lebih lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan tender, ada berapa tahap yang harus dilalui. Misalnya kualifikasi administrasi dan persyaratan teknis.

“Saya pikir kalau bicara persyaratan administrasi nda ada masalah. Ketika mereka (perusahaan lokal) sudah terverifikasi oleh Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) itu tidak masalah. Ketika bicara persyaratan teknis, tenaga peralatan itu yang harus digenjot, mereka harus betul – betul siap,” jelasnya.

Kata Harno, bagi perusahaan lokal yang masa izin perusahaannya sudah kadaluarsa bisa diaktifkan kembali. Baik itu perusahaan yang bergerak di sub bidang konstruksi ataupun pengadaan barang.

“Dari 427 paket , 67 persen dimenangkan perusahaan lokal, sisanya non-lokal,” ungkapnya. (B)

You cannot copy content of this page