KendariKOTAKU

Dewan Kendari Segera Bahas Lima Raperda Usulan Pemkot

232
Ketua DPRD Kendati, Subhan bersama Anggota DPRD Kota. Selasa 25 Februari 2020. Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang./a

Reporter: Taswin Tahang

KENDARI – Pembahasan Peraturan Daerah (Raperda) yang Senin 24 Februari 2020 diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari kini, Selasa 25 Februari 2020 memasuki tahap pandangan fraksi-fraksi terhadap kelima Raperda usulan Pemerintah Kota Kendari dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Kendari.

Seluruh fraksi di DPRD Kota menerima dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut kedepannya. Ketua DPRD Kendari, Subhan menjelaskan lima Raperda akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama.

“Raperda ini akan kita masukkan ke Raperda pamas dan membahasnya dengan melibatkan Pemda,” jelasnya.

Walikota Kendari, H Sulkarnin Kadir dalam kesempatan yang sama berharap seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Kendari agar kedepannya dapat membantu menyukseskan Perda tersebut.

“Berharap agar perda ini tidak hanya menjadi norma hukum tapi juga bisa dipahami dan dijalani oleh masyarakat,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version