FINANCEKendari

Dewan Khawatir Perwali Covid-19 di Kendari Berdampak Ekonomi yang Kurang Bagus

584
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Ir. Andi Sulolipu

Reporter : Andri Sutrisno
Editor : Ardilan

KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu merasa khawatir aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yaitu Peraturan Wali Kota (Perwali) Covid-19 yang mengatur tentang pembatasan aktivitas masyarakat hanya sampai pukul 22.00 atau jam 10.00 malam saja memberi dampak yang kurang bagus dalam geliat ekonomi daerah.

“Pemkot Kendari harus memikirkan dampak ekonomi dengan adanya Perwali ini, dengan tetap meluncurkan beberapa stimulus utamanya bagi masyarakat dan karyawan serta pengusaha yang terdampak akibat pemberlakuan perwali ini,” ungkap Andi Sulolipu kepada MEDIAKENDARI.Com, Kamis 03 September 2020.

Meski begitu, ia setuju dengan adanya Perwali Covid-19 tersebut. Sebab, ia menilai aturan itu dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Kendari. Hanya saja, ia mengaku Komisi II DPRD Kendari belum surat resmi dari Wali Kota Kendari tentang Perwali dimaksud.

“Ya betul sudah ada perwali. Hanya untuk surat resmi, kami belum menerima dari Pemkot Kendari. Mengenai hal ini, kami juga mendukung program dalam melihat dampak pandemi makin meningkatnya angka Covid di kota kendari. Namun perwali ini harus betul diikuti dengan penerapan yang serius sehingga harapan perwali ini akan lebih optimal,” pintanya.

Ia mengimbau kepada pengusaha di Kendari agar mematuhi Perwali tersebut sehingga laju peningkatan kasus Covid-19 dapat ditekan dapat ditekan.

“Memang teman teman pengusaha juga harus memikirkan kasus perkasus Covid yang makin meningkat di Kota Kendari,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Kendari itu. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version