DaerahKONAWE SELATAN

Dewan Konsel Soroti Gaji ASN Konsel yang Terlambat Dibayar

351
×

Dewan Konsel Soroti Gaji ASN Konsel yang Terlambat Dibayar

Sebarkan artikel ini

Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mempertanyakan alasan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, soal keterlambatan pembayaran gaji ASN bulan Februari.

Menindak lanjuti hal tersebut DPRD Konsel bersama Pemda Konsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di aula rapat DPRD Konsel, Senin 2 Maret 2020.

Wakil Ketua II DPRD Konsel, Senawan Silondae mengatakan dalam tata kelola keuangan daerah ada TAPD. Mestinya sebelum hal itu terjadi, Pemda sudah harus mengantisipasinya.

“Kalau persoalan rekanan yang belum dibayarkan itu bukan persoalan besar, tetapi kalau PNS yang terlambat itu perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Kepala BKAD Konsel, Dr Sahlul menjelaskan penyebabnya. Kata dia, terjadi devisit, sehingga dilakukan pembiayaan dahulu.

“Kendalanya adalah adanya peralihan sistem aplikasi yang berubah, dari simda ke Simral kemudian tidak balancenya belanja uang masuk dan uang keluar,” jelas Sahlul.

Tidak hanya itu lanjut Sahlul, belum rampungnya peralihan sistim aplikasi dari Simda ke Simral muncul lagi aplikasi baru yaitu SIPD. Berubahnya sistim membuat terlambat dalam pemenuhan administrasi untuk ke pusat agar dilakukan transferan dana ke Daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD, Nadira SH berharap agar kondisi tersebut tidak terjadi lagi di bulan-bulan berikutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konsel, Herman Pambahako tidak sepakat dengan penjelasan Sahlul. Menurutnya keterlambatan gaji karena tata kelola keuangan yang lemah.

“Insyaallah sebelum tanggal 10 maret bulan ini sudah normal kembali keuangan daerah,” janji Sahlul.

You cannot copy content of this page