BAUBAUHEADLINE NEWSSULTRA

Dewan Minta Pemkot Baubau Benahi Honor Perawat dan Bidan Magang

867
×

Dewan Minta Pemkot Baubau Benahi Honor Perawat dan Bidan Magang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Baubau, Hartati Ude

Reporter : Ardilan

Editor : Kang Upi

BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau agar segera membenahi honor perawat dan bidan magang yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Palagimata.

Tuntutan itu diminta ke Pemkot setelah beberapa waktu lalu perwakilan perawat dan bidan melakukan mogok kerja disertai aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Baubau.

Anggota DPRD Baubau Komisi III, Hartati Ude kepada Mediakendari.com mengatakan, dirinya merasa miris saat massa aksi mendatangi Kantor DPRD menyampaikan berbagai keluhan yang dialami perawat dan bidan magang yang bekerja di RS Palagimata.

“Mereka disitu ada yang sudah mengabdi 13 tahun, 12 tahun, dan paling baru sekitar 3 tahunan. Tuntutan mereka ini tidak muluk-muluk, mereka hanya ingin tiap bulan ada honor yang mereka dapatkan walaupun sebenarnya itu belum sesuai dengan standar upah yang disepakati untuk wilayah Sulawesi Tenggara,” ungkap Hartati mengungkap tuntutan bidan dan perawat, ditemui di Sekretariat DPC Demokrat Baubau, Selasa (22/1/2019).

Legislator Demokrat ini mengaku akan memperjuangkan hak-hak bidan dan perawat magang hingga diakomodir pihak Pemkot Baubau atau dalam hal ini BLUD RS Palagimata dan Dinas Kesehatan. Dirinya bahkan berharap mulai Februari 2019 kedepan, Pemkot sudah bisa merealisasikan tuntutan bidan dan perawat magang tersebut.

“Tadi (Hari ini, red) kita sudah rapat bersama pihak Pemkot, BLUD dan Dinas Kesehatan. Saya bersama teman-teman di Dewan sudah menyampaikan keluhan adik-adik kami yang ada di RS Palagimata agar persoalan ini cepat terselesaikan, itu catatan kami yang paling utama ke pemerintah kota,” ujarnya.

Hartati juga menekankan agar Wali Kota Baubau segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan membuatkan surat keputusan (SK) yang melegalkan para bidan dan perawat agar tercover sebagai tenaga kesehatan dengan honor yang jelas.

“Tentu saja honornya itu sesuai dengan anggaran BLUD RS Palagimata. Kami juga minta Pemkot membentuk tim kecil yang lebih spesifik untuk mengakomodir hak-hak bidan dan perawat. Jangan lagi dikembalikan ke OPD masing-masing nanti khawatirnya akan macet ditengah jalan lagi,” pintanya.

Menurut Hartati, para bidan dan perawat magang di RS Palagimata tidak terlalu mempersoalkan besar atau kecilnya honor yang diperoleh. Tenaga magang tersebut mengaku yang terpenting tiap bulan mereka dapat honor.

“Cuma yang membuat bidan dan perawat magang ini mengeluh adalah beban kerja mereka sama dengan yang sudah PNS. Mereka punya shif kerja siang dan malam dan kalau tidak datang honornya dipotong. Kalau kita lihat dari sisi kemanuasiannya kan ini kasihan. Memang mereka sebelumnya disuruh menandatangani surat pernyataan sebagai bidan dan perawat magang tidak menuntut gaji tapi harusnya jangan tuntut mereka ini bekerja selayaknya PNS dong,” tegasnya.

Olehnya itu dirinya meminta kepada bidan dan perawat magang di RS Palagimata agar bersabar dan memberi waktu kepada Dewan maupun Pemkot agar segera mengupayakan tuntutan dari bidan dan perawat tersebut.

“Februari mendatang kita akan cek lagi sudah sejauh mana tuntutan kami direspon pemerintah. Semoga persoalan ini cepat mendapat perhatian dari pemerintah supaya nasib adik-adik kita perawat dan bidan dapat dipikirkan. Kedepan juga kami yang ingin kita perjuangkan bukan hanya perawat dan bidan di RS Palagimata tetapi semua yang ada di Puskesmas se-Kota Baubau karena itu memang sudah menjadi tugas kami di Komisi III,” tutupnya. (A)


You cannot copy content of this page