KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, 06 Desember 2021 terkait penataan lods Yang melewati bahu jalan dan retribusi parkir pasar Anduonohu.
Ketua DPRD Kendari, Subhan mengatakan rapat ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang ada disekitar pasar Anduonohu.
“RDP yang menyampaikan kesemrawutan dan terganggunya arus lalulintas yang ada di jalan kedondong,” ujarnya.
Subhan mengungkapkan penggunaan bahu jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan merupakan satu hal yang tidak di inginkan.
“Sehingga bagi masyarakat yang menggunakan bahu jalan harus dilakukan penataan agar bisa masuk ke dalam,” katanya.
Subhan mengaku pihaknya akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar pasar Anduonohu dilakukan penataan.
“Nanti keluar rekomendasi kita, nanti akan keluar batasan waktu minimal dalam satu bulan itu sudah dilakukan sosialisasi,” pungkasnya.
Penulis : Dila Aidzin