Dewan Pers menggagas Program Wartawan Spesialis pada bidang tertentu. Program Wartawan Spesialis ini merupakan bagian dari peningkatan wartawan yang selama ini sudah dilakukan Dewan Pers melalui Sertifikasi dan Uji Kompetensi Wartawan.
Rencananya Program Wartawan Spesialis akan ditingkatkan setelah mengusai pemahaman umum tentang kewartawanan. Selanjutnya diarahkan untuk memiliki keahlian khusus pada bidang liputan, seperti bidang pangan, pertanian, perbankkan, energi dan bidang lainnya.