KONAWE SELATAN

Dewan Sultra Apresiasi Pemda Konsel Tangani Pandemi Covid-19

264
×

Dewan Sultra Apresiasi Pemda Konsel Tangani Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Bupati Konsel H.Surunuddin Dangga ST.MM., menerima kunker DPRD Provinsi Sultra di Kantor Bupati Konsel, Kamis 30 April 2020. Foto: Erlin/Mediakendari.com

Reporter: Erlin/Editor: Indi La’awu

ANDOOLO – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam penanganan covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Muh Endang dan sejumlah  anggota komisi 1 DPRD Sultra saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Konsel terkait pelaksanaan pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 (BLT/DD) dan Penanganan Covid-19 oleh Pemkab Konsel.

Pemerintah daerah terbilang cepat dalam mengantisipasi penanganan dampak corona. Terbukti, Pemda Konsel sejak awal telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 dua bulan lalu sebesar Rp4,5 Miliar lebih cepat dari daerah lain.

Selanjutnya, anggaran penanganan covid terus bertambah hingga mencapai Rp45 Miliar guna penanganan dan dampak covid-19.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra. Endang mengaku akan memperjuangkan usulan Pemerintah Daerah Konsel di provinsi terkait penanganan covid.

“Utamanya menyediakan Alat Pelindung Diri (ADP) yang memadai untuk para medis begitu juga Jaring Pengaman Sosial (JPS),” katanya, Kamis 30 April 2020.

Saat ini Pemda Kabupaten Konsel menaksir jumlah warga yang terdampak covid-19 atau biasa disebut Corona ini sebesar 60 ribu Kepala Keluarga (KK).

Sementara itu, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan kepada sebanyak 12 ribu KK untuk dilima kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Konsel.

Lima kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Tinanggea, Andoolo Barat, Benua, Baito, dan Kecamatan Buke dimana dari data yang diperoleh ada 2529 KK terdampak Pandemi Covid-19, dan memperoleh bantuan paket sembako dari Pemkab Konsel.

Dalam menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi, Surunuddin Dangga ST MM menuturkan bahwa Konsel termaksud kategori zona merah. Pasalnya, kasus positif sudah terdapat di Konsel, sebanyak dua kasus. Begitu juga dengan salah satu warga dengan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Konda yang telah meninggal.

“Olehnya itu kami mengimbau agar warga jangan berkerumun dalam beribadah. Namun tetap menjalankan ibadah di rumah. Tetap memperhatikan apa yang menjadi imbauan pemerintah,” ungkap Surunuddin saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Muh Endang dan Anggota komisi 1 DPRD Sultra diantaranya, Hj Nurlin Surunuddin,  H Abustam, H Nur Sinapoy.

You cannot copy content of this page