KONAWE SELATAN

Dewan Tuding JPS Covid-19 Salah Sasaran, Begini Jawaban Dinsos Konsel

469
Ketua Fraksi Demokrat Ramlan
Ketua Fraksi Demokrat Ramlan

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ramlan mengungkapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang di alokasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel sebesar Rp 6 miliar diperuntukan bagi yang terdampak Covid-19 diduga dalam proses pendistribusiannya tidak tepat sasaran dan berpotensi disalah gunakan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang layak diberikan bantuan akan tetapi fakta dilapangan justru orang orang tertentu yang diberikan alias yang tidak memenuhi syarat atau terdampak.

“Hal itu dibuktikan dengan tumpang tindihnya penerima Bantuan JPS (jaring pengaman sosial), PKH (penerima keluarga harapan), BTL (bantuan langsung tunai), BPNT (bantuan pangan non tunai) serta bantuan dari Pemerintah Provinsi,” ungkap Ramlan saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 21 Juli 2020.

Ketua Fraksi Demokrat ini mengatakan saat refocusing Anggaran Covid-19 Alokasi JPS sebesar Rp 6 miliar ini diperuntukan bagi yang terdampak Covid-19 terutama kategori kepala keluarga (KK) miskin. Tapi yang terjadi di lapangan tidak seperti itu.

“Ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang datang di kantor melaporkan kepala desanya karena mereka tidak diakomodir sebagai penerima bantuan,” ujarnya.

Mantan Jurnalis ini menilai ada yang janggal. Sebab sejak dua bulan yang lalu Pimpinan DPRD sudah menyurat ke Dinas Sosial melalui Pemda terkait permintaan Data Realisasi Bantuan JPS. Namun saat ini data yang diminta tersebut tidak pernah diberikan.

” Kemarin tanggal 14 Juli kita Rapat Kerja dengan beberapa OPD terkait dalam rangka pemeriksaan penanganan Covid-19 2020 oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Itu Kadis Sosial hanya melaporkan dari pagu Rp 6 miliar untuk JPS yang sudah terlealisasi sebesar 5, 8 miliar dengan total sembako sebanyak 56.887 (paket). Termasuk sembako Pemerintah Provinsi sebanyak 461 Paket yang terdiri dari beras, minyak, gula, mie instan,” bebernya.

Terkait data realiasasi JPS yang diminta pihak Dewan, Ramlan mengaku Kadis Sosial beralasan masih tujuh Kecamatan yang belum menyerahkan data yang dimaksud.

Ia menduga tumpang tindihnya data penerima bantuan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS) yang tercatat di Dinas Sosial tidak dilakukan verifikasi.

“Kok bisa tumpang tindih. Berarti data yang masuk dari desa desa itu tidak di verifikasi dan teknis pendistribusian bantuan JPS Dinas Sosial itu tidak langsung diserahkan kepada masyarakat. Hanya diserahkan ke kepala desa. Nanti kepala desa yang bagikan ke masyarakat,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Konsel, Surdin Laulewulu membantah tudingan Dewan. Ia memaparkan terkait data tumpang tindih bantuan stimulan berupa paket sembako tidak diberikan bagi masyarakat yang telah menerima bantuan lebih dulu. Ia mencontohkan seperti bantuan PKH, bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya yang telah ada sebelum merebaknya Covid-19.

“Kenapa ada warga penerima stimulan dari anggaran JPS yang kita punya padahal juga menerima BLT Dana Desa atau Bantuan Sosial Tunai (BST). Itu karena waktu turunnya dua jenis bantuan itu lebih dulu tersalurkan yang bantuan stimulan ini, baru setelahnya tersalurkan BLT dan BST. Data penerimanya diusulkan oleh kepala desa lalu di verifikasi oleh tim. Dari hasil data inilah yang kita berikan paket sembako saat itu,” ucap Surdin saat dikonfirmasi Mediakendari.com.

Terkait anggaran, Surdin menjelaskan pihaknya telah melakukan pencairan anggaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat sebesar Rp 5,8 miliar. Permintaan ini berdasarkan hitungan jumlah penerima paket stimulan sebanyak 56.887 dan biaya operasional petugas pendistribusian maupun pengepakan dan pemaketan.

“Inilah (Rp 6,8 miliar) yang kita gunakan kemarin untuk melakukan pembelanjaan stimulan, seperti beras, minyak, dan kebutuhan pokok lainya. Dan semuanya sudah tersalurkan. Kalau terkait data itu yang dibilang pak Ramlan belum kita serahkan list nama penerima ke DPRD itu karena saat ini kita sedang menyatukannya menjadi satu berkas (difilekan) untuk memudahkan kita semua. Bayangkan kalau kita mau foto copy nama penerimanya setiap desa, kecamatan itu ada ribuan dan memakan anggaran. Makanya kita scan lalu kita PDF kan baru kami serahkan,” urainya.

Terkait banyaknya warga yang mengadu ke DPRD, Surdin mengaku tidak tahu menahu soal itu. Sebab menurutnya, Dinsos hanya menyalurkan bantuan sesuai usulan data dari pihak desa untuk di verifikasi. Setelah itu pihaknya akan menyalurkan ke kepala desa masing-masing. Kemudian kepala desa yang akan menyalurkan bantuan itu ke setiap warganya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version