KONAWE SELATANNEWSPROV SULTRA

Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Mengadakan Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan

394

 

KONSEL, Mediakendari.com – Kejaksaan Negeri Konawe Selatan melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Selatan, Kamis 1 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Saharudin, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Konawe Selatan, beserta 72 siswa dan siswi kelas 11 dan 12.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Teguh Oki Tribowo, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan, serta Rizki Dwi Anggraeni, S.H., dan M. Agil Anugrah, S.H., dimana keduanya merupakan Calon Jaksa di Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan.

Tema yang diangkat dalam JMS kali ini adalah “Judi Online dan Asusila.” Tema ini diambil berdasarkan atensi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan terkait permasalahan judi daring serta pentingnya pemberantasan judi online, budaya menabung, dan berinvestasi.

Selain itu, tema asusila diangkat karena maraknya kasus asusila di Kabupaten Konawe Selatan, di mana Kejari Konawe Selatan telah menangani 41 perkara tindakan asusila dari tahun 2023 hingga 2024.

Dalam sambutannya, Saharudin, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kegiatan JMS ini. Para siswa mendapatkan pengetahuan yang sangat bermanfaat mengenai hukum, khususnya terkait judi online dan asusila. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar generasi muda kita semakin sadar hukum.”

Kasi Intelijen Kejari Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo, S.H., M.H., juga menyampaikan harapannya, “Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, selaras dengan slogan penyuluhan hukum kami, ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’.

Dengan pengetahuan yang mereka peroleh tentang pemberantasan judi online dan pentingnya menghindari perbuatan asusila, diharapkan mereka bisa menjadi generasi yang taat hukum dan menjauhi perilaku-perilaku yang melanggar hukum.”

Selama kegiatan, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan para narasumber.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan souvenir oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan serta kepada siswa yang aktif berpartisipasi.

Kejaksaan Negeri Konawe Selatan berharap melalui program ini, kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat meningkat dan mereka dapat memahami pentingnya menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version