Kolaka Utara Mediakendari.com – Seorang Ayah di Desa Jabal Nur Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) telah tega mencabuli putrinya sendiri
Kapolres Kolaka Utara AKBP Moh. Yosa Hadi,S I K.,MM melalui kasat Reskrim IPTU Tommy Subardi Putra,S.Tr.K menjelaskan Kamis 18/5/2023 bahwa pada hari Rabu 17/5/2023 seorang perempuan telah melaporkan sebuah kejadian persetubuhan secara paksa yang dialaminya
“Pelakunya (inisial MM) usia 42 tahun agama Islam tak lain adalah ayah kandung dari korban (inisial PR) usia 15 tahun (dibawah umur) yang beralamat di dusun 3 desa jabal nur kecamatan Kodeoha kabupaten Kolaka Utara,dan perbuatan ayahnya itu sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2022-bulan mei 2023,jelasnya
“Untuk memuluskan perbuatan yang tak senonoh itu pelaku selalu mengancam anaknya (korban) untuk di bunuh jikalau korban tidak menuruti kemauan bapaknya itu untuk melakukan berhubungan badan,tegasnya
Sehingga korban sudah tidak tahan terhadap pelaku yang merupakan bapaknya sendiri yang selalu dijadikan pelampiasan nafsunya,maka korban merasa keberatan dan langsung melaporkan ayahnya itu ke Polsek Kodeoha,
Akibat perbuatannya itu,kini pelaku yang kesehariannya bekerja selaku petani sudah di tangkap dan di amankan di polres Kolaka Utara untuk proses selanjutnya,tutupnya
Reporter : Pendi