FEATUREDMUNAPENDIDIKAN

Di Raha, Siswa SMP Telah Miliki Kartu Identitas Anak

469

RAHA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Raha Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada seluruh siswanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, pemberian KIA diperuntukkan bagi anak berusia 0 hingga kurang dari 17 Tahun dan belum menikah.

Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 4 Raha, Ria Laode Thamrin mengatakan, pentingnya siswa untuk memiliki KIA mengingat banyak manfaat yang dapat di peroleh untuk siswa yang menggunakan kartu ini.

“Kartu identitas ini banyak manfaatnya, bisa pake buka rekening, urus paspor, dan sebagainya,” ucap Thamrin saat di temui di ruangannya, Rabu (29/11).

Untuk memperoleh kartu indetitas, kata Thamrin, siswa harus menyetorkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Rapor, serta Photo siswa, yang diserahkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna untuk proses pembuatannya.

Lanjut Thamrin menerangkan, total siswa yang telah berhasil memperoleh KIA sudah mencapai 90 persen atau sekitar 460 orang dari 512 orang siswa, sementara untuk sisanya masih menunggu berkas.

“Siswa yang belum dapat KIA masih menunggu berkas, saya harap kartu ini bisa di gunakan oleh siswa mengingat banyak manfaatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Disdukcapil Muna telah menggelar sosialisasi bersama pihak terkait di Kantor Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

Reporter: Erwin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version